Kamis, 01 Agustus 2013

2.080 Metromini di Jakarta Tidak Layak Jalan

 Kepala Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan, M. Soleh Thahir, mengatakan sebagian besar Metromini yang berada di Jakarta tak lolos uji KIR atau kelaikan kendaraan. Dari 3.168 Metromini yang beroperasi, hanya 1.088 yang lolos uji KIR.
"Ada 2.080 yang tidak laik jalan," kata Soleh, Kamis, 1 Agustus 2013. Menurut dia, kendaraan-kendaraan itu tidak berani mengikuti uji KIR karena tidak memenuhi syarat minimal untuk mengikuti uji kelaikan.
Menurut dia, banyak sopir dan pengusaha yang akhirnya mencuri-curi untuk mengoperasikan bus mereka. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan mereka biasanya mengambil celah operasi setelah pukul 16.00 WIB. "Soalnya Dishub hanya bertugas di lapangan dari jam 6 pagi sampai jam 4 sore," katanya. Setelah itu, tak ada lagi petugas yang mengawasi kelaikan kendaraan yang lewat.
Selain itu, Pristono menyebutkan bahwa sebagian besar kendaraan umum di Jakarta sudah tua. "Tujuh puluh dua persennya berusia lebih dari tujuh tahun," katanya. Sekitar 15.926 kendaraan umum di Jakarta diproduksi sebelum 2005 dari total 22.042 kendaraan.
Perinciannya, dari 4.969 bus sedang yang beroperasi, 4.890 di antaranya diproduksi sebelum tahun 2005. Adapun 2.288 bus besar juga diproduksi sebelum tahun 2005 dari total armada sebanyak 2.881 bus. Sedangkan dari 14.192 bus kecil atau angkutan kota, 8.748 di antaranya juga berusia lebih dari tujuh tahun.
Oleh sebab itu, tak mengherankan jika kondisi bus sedang saat ini memprihatinkan. "Mereka jadi kucing-kucingan. Begitu tidak diawasi, mereka keluar," ujar Pristono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar